
Tabungan yang diperuntukkan untuk nasabah umum yang waktu penyetoran dapat dilakukan sewaktu-waktu sesuai jam kas dan penarikan dilakukan 1 bulan sebelum hari raya Idul Adha. Syarat:
- Mengisi aplikasi.
- Fotokopi KTP.
- Diambil sebelum hari raya Idul Adha.
