
Tabungan yang diperuntukkan untuk siswa dan atau mahasiswa yang waktu penyetoran dapat dilakukan sewaktu-waktu sesuai jam kas dan penarikan dilakukan 1 bulan sebelum tahun ajaran baru/kenaikan kelas dimulai. Syarat:
- Mengisi aplikasi.
- Fotokopi kartu siswa.
- Diambil di akhir semester.
Ketentuan umum:
- Tabungan diperuntukkan bagi perorangan.
- Bank akan memberikan buku tabungan sebagai bukti tabungan dan menatausahakan rekening atas nama penabung dengan beaya administrasi sesuai ketentuan bank.
- Apabila saldo buku tabungan berbeda dengan catatan bank, maka yang berlaku adalah saldo menurut catatan bank berdasarkan bukti-bukti yang ada sampai ada penyelesaian lebih lanjut.
- Apabila terjadi kesalahan pengkreditan dana oleh bank , maka bank berhak mendebit kembali dana tersebut dari rekening penabung.
- Penabung wajib mengemalikan dana yang telah diambil yang berasal dari kesalahan pengkreditan oleh bank.
- Ketentuan mengenai suku bunga, saldo minimal, dan beaya beaya akan diinformasikan oleh bank.
- Penyetoran awal minimum Rp. 5000,- ( lima ribu rupiah), dan setoran selanjutnya minimum Rp. 5000,- ( lima ribu rupiah), dapat dilakukan setiap waktu selama jam kas.
- Saldo tabungan setelah pengambilan minimal Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah), kecuali penabung memutuskan hubungan dengan bank.
- Penyetoran dan penarikan dapat dilakukan dengan dengan menunjukkan buku tabungan dan slip penyetoran/penarikan yang sah pada saat jam kas.
- Penarikan tabungan hanya boleh dilakukan satu kali dalam setahun maksimal 1 (satu)bulan sebelum hari raya.
- Bunga tabungan dihitung setiap bulan dari saldo terendah, tingkat suku bunga dapat berubah setiap saat tanpa pemberitahuan terlebih dahulu, dan dapat diberikan pada saat pengambilan tabungan.
- Tabungan yang saldonya kurang dari Rp. 10.000,- (sepuluh ribu) selama satu tahun dan selama satu tahun tidak ada mutasi akan digolongkan sebagai tabungan pasif, dan akan dikenakan biaya administrasi.
- Jika penabung meninggal dunia, uang tabungan bisa diambil oleh ahli warisnya dengan menunjukkan bukti yang lengkap dan sah.
- Penutupan Tabungan atas permintaan penabung.
- Bank berhak menutup rekening tabungan apabila saldonya dibawah saldo minimum.
