Informasi Libur Lebaran PT BPR Kartasura Makmur Tahun 2018
Sehubungan dengan perayaan Hari Raya Idul Fitri 1439 H, Berdasarkan Surat keputusan bersama antara Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Cuti bersama dan libur lebaran diputuskan pada tanggal 11-20 juni 2018 (7 Hari kerja).
Menindaklanjuti hal tersebut, Management PT. BPR Kartasura Makmur menyesuaikan keputusan Pemerintah, akan tetapi disesuaikan dengan kondisi dan situasi di PT BPR kartasura Makmur.
Keputusan cuti bersama dan libur lebaran 2018 PT BPR Kartasura Makmur selama 7 hari kerja yaitu tanggal : 13, 14, 18, 19, 20, 21, dan 22 Juni 2018. Aktivitas kantor akan kami mulai kembali pada tanggal 25 Juni 2018.
Untuk Kepentingan Nasabah dan Instansi Terkait PT BPR Kartasura Makmur telah memeberikan informasi kepada seluruh Nasabah dan Instansi Terkait.
Demikian pemberitahuan ini disampaikan.
Hormat kami,