Kredit Pegawai
Ketentuan Umum :
-
Kredit jaminan gaji, diperuntukkan bagi pegawai suatu instansi pemerintah / swasta yang sudah membuka hubungan kerjasama dengan BPR;
-
Pegawai instansi yang akan mengajukan kredit tersebut belum akan purna tugas sewaktu masih dalam masa angsuran kredit sampai jatuh tempo;
-
Kredit ditanggung oleh penanggung jawab instansi yaitu pimpinan instansi dan bendahara gaji instansi tersebut dengan cara memotong gaji pegawai yang bersangkutan untuk disetorkan kepada PT BPR Kartasura Makmur;
-
Permohonan pinjaman tetap perorangan dari pegawai instansi tersebut, dengan syarat gajinya masih cukup dipotong bendahara selama masa mengangsur pinjaman di PT BPR Kartasura Makmur;
-
Permohonan pinjaman yang sudah diketahui suami/istri/keluarga diajukan ke bank dilampiri KTP asli dan foto copi, surat kuasa dan surat pernyataan memotong gaji yang disahkan pimpinan instansi, serta perincian gaji pegawai yang bersangkutan;
-
Angsuran kredit disetorkan ke PT BPR Kartasura Makmur secara kolektif oleh penanggung jawab instansi maksimal 10 hari dari waktu penggajian di instansi tersebut;
-
Pihak bank memberikan imbalan jasa pemotongan gaji kepada penanggung jawab ins-tansi, jumlah besarannya sesuai kesepakatan kedua pihak;
-
Plafon kredit pegawai disesuaikan dengan kemampuan bayar dari gaji pegawai yang bersangkutan; dan apabila pegawai yang bersangkutan mempunyai usaha yang membe-rikan hasil yang lebih kepada yang bersangkutan, plafon pinjaman bisa melebihi limit kredit pegawai dengan syarat menambah jaminan yang diminta bank, plafon disesu-aikan dengan kemampuan bayar pegawai yang bersangkutan dari gaji, hasil usaha, dan nilai jaminan yang diserahkan bank;
-
Realisasi pinjaman harus diterima peminjam bersangkutan, tidak boleh perwakilan, sewaktu waktu pada jam kas bank,
-
Pinjaman kredit pegawai akan dipotong propisi, beaya administrasi, meterai, beaya buku tabungan dll sesuai ketentuan yang berlaku di PT BPR Kartasura Makmur;
-
Pinjaman kredit pegawai akan dipotong bunga tambahan sebesar ketentuan yang berlaku di PT BPR Kartasura Makmur apabila pengambilan / realisasi kreditnya sesudah petengahan bulan, kemudian angsuran pertamanya nanti mulai satu bulan sesudah realisasi kreditnya;
-
Sistem pembayaran kredit pegawai dengan angsuran sistem flat yang terdiri atas kewajiban pokok, bunga, dan tabungan wajib.
-
Kewajiban angsuran terdiri atas pokok pinjaman sejumlah plafon dibagi jangka waktu, kemudian ditambah bunga dan tabungan wajib sesuai ketentuan yang berlaku di PT BPR Kartasura Makmur;
-
Jangka waktu, prosentase bunga dan tabungan wajib disesuaikan dengan ketentuan yang sedang berlaku, diatur tersendiri dengan ketentuan kredit / SK Direksi.
PENGAJUAN KREDIT
DOWNLOAD BROSUR