Selamat Datang di Website Resmi PT. BPR Kartasura Makmur
JAM KERJASenin - Jumat 08.00 - 17.00
ALAMATJl. Slamet Riyadi No. 134 Kartasura - Sukoharjo
KONTAK KAMITelp. (0271) 780877 Fax. (0271) 784460
Kredit Pegawai

 Ketentuan Umum :

  1. Kredit jaminan gaji, diperuntukkan bagi pegawai suatu instansi pemerintah / swasta yang sudah membuka hubungan kerjasama dengan BPR;
  2. Pegawai instansi yang akan mengajukan kredit tersebut belum akan purna tugas sewaktu masih dalam masa angsuran kredit sampai jatuh tempo;
  3. Kredit ditanggung oleh penanggung jawab instansi yaitu pimpinan instansi dan bendahara gaji instansi tersebut dengan cara memotong gaji pegawai yang bersangkutan untuk disetorkan kepada PT BPR Kartasura Makmur;
  4. Permohonan pinjaman tetap perorangan dari pegawai instansi tersebut, dengan syarat gajinya masih cukup dipotong bendahara selama masa mengangsur pinjaman di PT BPR Kartasura Makmur;
  5. Permohonan pinjaman yang sudah diketahui suami/istri/keluarga diajukan ke bank dilampiri KTP asli dan foto copi, surat kuasa dan surat pernyataan memotong gaji yang disahkan pimpinan instansi, serta perincian gaji pegawai yang bersangkutan;
  6. Angsuran kredit disetorkan ke PT BPR Kartasura Makmur secara kolektif oleh penanggung jawab instansi  maksimal 10 hari dari waktu penggajian di instansi tersebut;
  7. Pihak bank memberikan imbalan jasa pemotongan gaji kepada penanggung jawab ins-tansi, jumlah besarannya sesuai kesepakatan kedua pihak;
  8. Plafon kredit pegawai disesuaikan dengan kemampuan bayar dari gaji pegawai yang bersangkutan; dan apabila pegawai yang bersangkutan mempunyai usaha yang membe-rikan hasil yang lebih kepada yang bersangkutan, plafon pinjaman bisa melebihi limit kredit pegawai dengan syarat menambah jaminan yang diminta bank, plafon disesu-aikan dengan kemampuan bayar pegawai yang bersangkutan dari gaji, hasil usaha, dan nilai jaminan yang diserahkan bank;
  9. Realisasi pinjaman harus diterima peminjam bersangkutan, tidak boleh perwakilan, sewaktu waktu pada jam kas bank,
  10. Pinjaman kredit pegawai akan dipotong propisi, beaya administrasi, meterai, beaya buku tabungan dll sesuai ketentuan yang berlaku di PT BPR Kartasura Makmur;
  11. Pinjaman kredit pegawai akan dipotong bunga tambahan sebesar ketentuan yang berlaku di PT BPR Kartasura Makmur apabila pengambilan / realisasi kreditnya sesudah petengahan bulan, kemudian angsuran pertamanya nanti mulai satu bulan sesudah realisasi kreditnya;
  12. Sistem pembayaran kredit pegawai dengan angsuran sistem flat yang terdiri atas kewajiban pokok, bunga, dan tabungan wajib.
  13. Kewajiban angsuran terdiri atas pokok pinjaman sejumlah plafon dibagi jangka waktu, kemudian ditambah bunga dan tabungan wajib sesuai ketentuan yang berlaku di PT BPR Kartasura Makmur;
  14. Jangka waktu, prosentase bunga dan tabungan wajib disesuaikan dengan ketentuan yang sedang berlaku, diatur tersendiri dengan ketentuan kredit / SK Direksi.
PENGAJUAN KREDIT DOWNLOAD BROSUR