Kredit Pasar
Ketentuan Kredit Pasar :
-
Kredit ini diperuntukkan bagi perorangan yang memiliki usaha perdagangan dll di pasar dengan jaminan utama kelayakan usahanya dan barang dagangan dan tabungan hariannya;
-
Lokasi tempat tinggal, usaha debitur dan jaminan masih terjangkau oleh bank / masih masuk wilayah operasional PT BPR Kartasura Makmur;
-
Jaminan yang digunakan di bank adalah tabungan harian yang dilakukan oleh calon debitur;
-
Usaha calon debitur yaitu jenis perdagangan dan jasa yang berkaitan dengan perdagangan di pasar;
-
Calon debitur menabung harian sesuai kemampuannya, Apabila tabungan harian sudah memperoleh minimal 5 kali, penabung bisa mengajukan permohonan kredit dilengkapi persyaratan KTP yang sah;
-
Plafon kredit maksimal 70 % dari 100 kali tabungan harian calon debitur dengan hasil kelayakan dagangannya;
-
Realisasi pinjaman pada jam kas diantar oleh petugas kredit ke pasar;
-
Realisasi pinjaman akan dipotong beaya propisi 1 % dari plafond dan meterai sesuai ketentuan yang berlaku;
-
Sistem pembayaran dengan cara debitur menabung harian dan angsuran kredit secara flat bulanan, jangka waktu 4 bulan dengan bunga sesuai ketentuan dan angsuran didebetkan dari tabungan debitur.
PENGAJUAN KREDIT
DOWNLOAD BROSUR