PT Bank Perkreditan Rakyat Kartasura Makmur DISETUJUI BERUBAH NAMA MENJADI PT Bank Perekonomian Rakyat Kartasura Makmur
Jumat 12 Juli 2024
Direksi PT Bank Perkreditan Rakyat Kartasura Makmur
mengumumkan bahwa, berdasarkan :
1. Akta Pernyataan Keputusan Rapat Perseroan Terbatas
PT Bank Perkreditan Rakyat Kartasura Makmur Nomor 02 tanggal 03 Mei 2024 yang dibuat Notaris Woro Trilassiwi, SH. MKn;
2. Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia Nomor : AHU-0031028.AH.01.02 Tahun 2024 Tanggal 29 Mei 2024;
3. Surat Keputusan Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Solo
Nomor : KEP -55/KO.1301/2024 tanggal 05 Juli 2024
PT Bank Perkreditan Rakyat Kartasura Makmur
DISETUJUI BERUBAH NAMA MENJADI
PT Bank Perekonomian Rakyat Kartasura Makmur
Untuk selanjutnya semua form, voucher, buku tabungan, bilyet deposito, stempel, papan nama dll menggunakan nama baru : PT BANK PEREKONOMIAN RAKYAT KARTASURA MAKMUR